STRUKTUR TEKS EDITORIAL
Analisislah struktur teks editorial berikut!
1*Pembuktian Kejaksaan di Kasus Sambo
Tongkat estafet keadilan untuk kasus penembakan Brigadir Yosua (J) kini telah berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemarin, Kejagung Republik Indonesia menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah lengkap atau P-21.
Lima tersangka dalam kasus itu ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Tidak hanya soal pembunuhan berencana, Kejagung menyatakan berkas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan juga dinyatakan telah lengkap. Kejagung berencana menuntut dua perkara itu dalam satu surat dakwaan.
Penuntutan dua perkara dalam satu dakwaan memang dapat membuat proses peradilan diharapkan lebih efektif dan cepat. Di sisi lain, ini jelas membuat kerja tim jaksa penuntut umum (JPU) semakin berat.
Kejagung berkomitmen menuntaskan surat dakwaan dalam sepekan. Mereka pun telah menyiapkan sedikitnya 30 orang JPU untuk kasus ini. Demi mencegah ‘masuk angin’, dikatakan pula, sarana komunikasi para jaksa akan disadap dan dimonitor.
Tentunya, rencana itu pantas diapresiasi. Sebagaimana pula, kita juga patut mengapresiasi kerja Polri dalam penyidikan kasus ini yang berjalan hampir dua bulan.
Memang, sejumlah proses dalam penyidikan itu menjadi tanda tanya besar, termasuk soal penggunaan poligraf atau alat pendeteksi kebohongan.
Bukan saja keefektifannya dipertanyakan, karena tidak dipergunakan dalam proses peradilan negara-negara adidaya, melainkan pula soal pengungkapan hasil tes yang hanya dilakukan untuk beberapa tersangka.
Kesangsian sejumlah pihak akan kecermatan dakwaan berikut tuntutan pidana nantinya juga dikaitkan dengan ‘jasa’ Sambo di kasus kebakaran gedung Kejagung dua tahun lalu.
Kasus yang dianggap janggal dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun itu hanya membuahkan tersangka yang kebanyakan kuli bangunan.
Segala pertanyaan harus dijawab kejaksaan dalam kasus kali ini. Terlebih korps Adyaksa ini tengah berupaya keras memulihkan nama baik untuk menyelesaikan sejumlah kasus kakap korupsi yang mendapat sorotan publik.
Dalam kasus Sambo, kejaksaan harus berupaya maksimal dalam membuat dakwaan secara sempurna agar tidak ada celah untuk meloloskan terdakwa tewasnya Brigadir J. Seperti Polri, Kejagung pun sesungguhnya sama-sama dalam ujian kepercayaan di mata publik.
Teks dikutip dari MediaIndonesia.com dengan judul “Pembuktian Kejaksaan di Kasus Sambo”.
2*Pelayanan Rumah Sakit dan Mutu Kesehatan Harus Ditingkatkan
Tahun lalu, ada sekitar 269 pengaduan tentang minimnya pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Indonesia. Jumlah itu pun yang dilaporkan dan diterima di Kemenkes.
Tentunya jumlah yang belum dilaporkan tentunya lebih banyak lagi. Salah satu hal yang menjadikan mutu pelayanan dokter kurang memuaskan ialah soal penanganan terhadap pasien. Dokter banyak yang belum bisa mengetahui penyakit pasien yang sebenarnya sehingga kadang obat yang diberikan tidak tepat.
Tahun lalu, ada sekitar 269 pengaduan tentang minim- nya pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Indonesia. Jumlah itu pun yang dilaporkan dan diterima di Kemenkes.
Tentunya jumlah yang belum dilaporkan tentunya lebih banyak lagi. Salah satu hal yang menjadikan mutu pelayanan dokter kurang memuaskan ialah soal penanganan terhadap pasien. Dokter banyak yang belum bisa mengetahui pe- nyakit pasien yang sebenarnya hingga kadang obat yang diberikan tidak tepat. Seharusnya, pemerintah (terutama bidang kesehatan) selalu memperbarui/meningkatkan mutu para dokter di seluruh Indonesia secara berkala. Hal itu bertujuan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat meningkat.
3*Standardisasi Sekolah
Pendidikan yang dulu diperjuangkan mati-matian oleh para pejuang kemerdekaan agar seluruh rakyat mendapatkan hak yang sama, ternyata masih milik segolongan orang tertentu.
Setiap tahun ajaran baru selalu muncul keganjilan berulang-ulang yakni kebingungan orang tua mencari sekolah untuk anaknya. Ternyata keganjilan itu muncul karena masalah lama belum tuntas. Standardisasi sekolah masih belum jelas sehingga menimbulkan kasta-kasta dalam pendidikan. Sistem kasta tersebut membuat para orang tua berlomba-lomba untuk mendapatkan sekolah berkasta tinggi.
Bahkan, mereka rela mengeluarkan biaya besar agar anaknya bisa masuk di sekolah favorit. Sementara, banyak siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah favorit bukan karena kurang pandai, melainkan karena mereka tidak mampu membayar biaya sekolah yang tinggi. Inilah ironi pendidikan Indonesia.
4*Budaya Indonesia Dicuri Malaysia
Satu lagi budaya Indonesia yang dicuri Malaysia, yaitu tari Pendet. Tari Pendet yang sangat dicintai masyarakat Bali telah digunakan negeri Jiran itu untuk promosi pariwisatanya. Manuver ini menambah panjang daftar pencaplokan budaya Indonesia. Sebelumnya, negeri serumpun itu mengakui lagu "Rasa Sayange", batik, alat musik angklung, dan reog ponorogo sebagai budayanya. Kita marah dan menuntut Malaysia menyampaikan permohonan maaf serta menarik kembali iklan itu
Ketika kasus tari Pendet ramai dipersoalkan Indonesia. Seorang produser iklan pariwisata Malaysia dengan enteng menjawab. "Tidak ada salahnya kami mempromosikan tarian Indonesia. Karena tema yang kami angkat adalah The Truly Asia." Akan tetapi, si produser itu lupa bahwa triknya terlalu mudah dibaca. Penjelasan tentang tari Pendet berasal dari Indonesia tidak ada di bawah iklan.
Kita sebagai bangsa besar dengan kekayaan budaya. tiada tara boleh saja kesal dan marah, tetapi itu semua tidak menyelesaikan masalah. Besok atau lusa, hanya soal waktu, Malaysia akan mengklaim lagi budaya Indonesia sebagai budayanya. Jika Indonesia ribut, mereka tinggal melayangkan permohonan maaf. Adapun hal yang penting adalah citra sebagai The Trully Asia sudah terbentuk.
5*Mudik Macet Khas Lebaran
Lebaran di Indonesia selalu diwarnai dengan kemacetan di berbagai wilayah khususnya pulau Jawa dan Sumatra. Meski pemerintah telah menyediakan berbagai jenis alat transportasi tambahan. akan tetapi banyak pemudik yang memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dengan begitu mereka bisa bersilaturahmi ke kerabatnya dengan mudah tanpa harus memikirkan kendaraan lagi. Namun, resiko macet yang dihadapi juga tidak bisa disepelekan. Tak hanya itu. kecelakaan di jalan juga menjadi resiko yang mengerikan.
Lebaran semestinya menjadi momen yang membahagiakan karena umat Islam tak hanya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarganya, namun juga sebagai media untuk mempererat tali kasih sayang dan persaudaraan. Sayangnya lebaran juga seringkali diliputi dengan suasana duka dengan kasus meninggal karena kecelakaan di jalan. Angka kematian karena kecelakaan pada tahun 2017 bisa dibilang menurun berdasarkan data yang dihimpun oleh Polri dari angka 1261 jiwa (tahun 2016) menjadi 743 jiwa (tahun 2017).Sangat disayangkan apabila lebaran diwarnai dengan duka akibat kematian karena kecelakaan mudik. Masyarakat pun harus menyadari hal ini dan sudah semestinya untuk ikut memikirkan solusi minimal untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing mudik dengan cara disiplin berkendara, mematuhi aturan dan melaksanakan himbauan pemerintah dan Polri seperti misalnya beristirahat ketika sudah lelah.
Baik kita menyukainya atau tidak, pengaruh kapitalisme telah merasuki berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk pendidikan. Ini terlihat dari kewajiban murid untuk membeli buku yang telah ditentukan, penggunaan uang pangkal besar untuk masuk ke perguruan tinggi, dan adanya Malang Town Square di sekitar kampus Universitas Brawijaya Malang.
Salah satu prinsip dasar kapitalisme adalah pergerakan modal. Kapitalisme mendorong kita untuk menghasilkan nilai berlebih dengan modal yang ada dalam waktu sesingkat mungkin. Kapitalisme hanya memprioritaskan keuntungan dan uang sebagai faktor yang dominan. Nilai-nilai lainnya seringkali diabaikan. Meskipun demikian, kapitalisme adalah sistem global yang tidak bisa dihindari.
Namun, di mana letak idealisme dalam pendidikan? Apakah hak pendidikan adalah hak semua warga negara, terlepas dari akses mereka terhadap modal? Terdengar seperti jeritan yang tenggelam dalam keheningan, seolah-olah tidak bisa bersaing dengan pengaruh kapital yang begitu kuat, mirip dengan lingkungan yang tak mampu menahan arus kapital yang mengalir deras. Dunia pendidikan tampaknya semakin terpinggirkan, dan hampir tidak ada yang peduli lagi dengan aspek filosofis pendidikan.
Kenyataannya, pendidikan kini telah menjadi bagian dari dunia kapitalisme itu sendiri. Keinginan untuk menghasilkan nilai berlebih telah tertanam dalam sistem pendidikan. Semakin seseorang siap untuk berinvestasi dengan modalnya, semakin besar kemungkinannya untuk menciptakan nilai berlebih dalam dunia pendidikan di masa depan. Bagi mereka yang tidak ingin melibatkan modal, kemungkinan untuk mendapatkan nilai berlebih menjadi semakin tipis.
Ini adalah fenomena yang akan terus memengaruhi dunia pendidikan di masa mendatang, dan melawan arus besar ini akan memerlukan usaha ekstra yang besar. Bahkan pemerintah, meskipun memiliki undang-undang sebagai alatnya, tampaknya tidak mampu mencegah perkembangan kapitalisme di dunia pendidikan. Sebaliknya, seringkali alasan yang digunakan adalah keterbatasan anggaran, yang seolah-olah menjadi pembenaran terhadap pengaruh modal yang seringkali mengabaikan aspek lain, kecuali keuntungan modal itu sendiri. Pemerintah bahkan mungkin ikut menikmati dampak kapitalisme yang merambah ke dunia pendidikan.
Namun, kompromi tidak berarti kita boleh melupakan nilai-nilai yang lebih mendalam, seperti moral dan etika, yang seringkali tertindas oleh kekuatan kapital. Keterpaparan terhadap kapitalisme, selama ini menjadi alasan keterlambatan dalam membangun masyarakat Indonesia yang lebih baik. Inilah yang harus menjadi perhatian kita semua.
Comments
Post a Comment