Pertemuan ke-12
Haruskah kita melakukan Profreading
Malam ini adalah pertemuan ke-12. Malam yang penuh perjuangan karena aku sedang sakit. Bismillah kita dahului kegiatan ini dengan berdoa lebih dulu. Alhamdulillah akhirnya selesai juga. Moderator kita saat ini adalah Ibu Helwiyah, S.Pd, M.M. "Pernahkah kita Membaca tulisan yang salah ejaan dan typo pengetikan ?" tanya sang moderator. Kira-kira bagaimana rasanya?" lanjutnya.
Kita berkenalan lebih dekat dengan narasumber kita, Bapak Susanto, S.Pd. Inilah biografi singkatnya.
Setelah tulisan 'jadi' langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau padanannya adalah self editing.
Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.
Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contoh: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.
Ini materi yang bisa dilakukan untuk melakukan proofreading. "Kirimkan kepada saya file word-nya. Font TNR, Arial, atau Tahoma, lebih saya sukai" kata PakDSus.
Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan endasar lainnya.
Pekerjaanya namanya Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca pada tulisan. Di beberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor.
Bagaimana Sahabat, ternyata yang kita takuti selama ini tentang kesalahan penulisan, kesalahan ejaan, ada juga cara yang bisa membantu tulisan kita ternyata. Gimana, masih enggan juga untuk memulai menulis?
Comments
Post a Comment