MATERI DEBAT
BAHASA DALAM DEBAT
https://www.brainacademy.id/blog/teks-debat
Kaidah Kebahasaan Teks Debat
Terdapat aturan kaidah kebahasaan yang harus kamu perhatikan dalam menulis teks debat. Kaidah kebahasaan yang dimiliki teks debat sebagai berikut:
1. Bahasa Baku
Teks debat ditulis menggunakan bahasa baku atau bahasa yang sesuai dengan standar dan kaidah bahasa Indonesia.
Contoh:
- Membuat → Bikin
- Sedikit → Dikit
- Sudah → Udah
- Terima kasih → Makasih
2. Kata Denotatif
Teks debat ditulis menggunakan kata denotatif. Kata denotatif adalah kata yang bermakna sebenarnya.
Contoh:
Denotatif → Butuh waktu yang panjang untuk sampah plastik dapat terurai.
Bukan denotatif → Ia bertangan panjang. (Suka mencuri)
3. Kalimat Efektif
Teks debat menggunakan kalimat efektif yaitu kalimat yang tersusun secara baik, benar, jelas dan tidak menimbulkan makna ganda.
4. Kalimat Faktual
Teks debat ditulis menggunakan kalimat faktual yaitu kalimat yang mengandung hal atau peristiwa yang benar-benar terjadi.
Tujuan Debat
Menurut kamu, apa sih tujuan dari debat? Ternyata, tujuan debat adalah agar masing-masing tim dapat membalikkan pendapat lawan dengan memberikan argumen atau bukti yang relevan, sehingga lawan menyetujui pendapat kelompoknya. Berdasarkan tujuannya ini, fokus utama dari debat adalah untuk mempertahankan argumen masing-masing kelompok berdasarkan data dan fakta yang sudah diperoleh.
Diharapkan pada akhir debat juga akan didapatkan sudut pandang baru yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Namun, sering juga di akhir debat kedua tim tetap pada posisi masing-masing di awal. Walaupun berbeda pendapat, debat bisa membuka wawasan dan pandangan baru kamu akan suatu hal.
Tata Cara Debat
Dalam kegiatan debat, ada serangkaian aturan atau tata cara yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh semua pihak. Apa saja sih urutan tata cara debat yang baik?
- Menjaga sopan santun ketika berdebat
- Menyatakan argumen dengan bahasa yang santun
- Menyatakan arugumen-argumen yang logis
- Tidak menyinggung lawan debat
- Bicara berdasarkan fakta dan data yang mendukung argumen
- Menyatakan sanggahan dengan bahasa yang santun
- Tidak menyatakan pertanyaan negatif mengenai pribadi dari pihak lawan
- Mematuhi aturan debat
Contoh Teks Debat
Moderator:
Bapak dan Ibu Guru, serta para peserta diskusi yang berbahagia.
Siang ini akan segera kita mulai debat siswa SMA tingkat provinsi ini. Telah berada di ruang ini pihak afirmasi dan pihak posisi. Tema pilihan siang ini adalah Penggunaan Bahasa Asing Mengikis Rasa Nasionalisme. Untuk itu, kepada kedua tim untuk mempersiapkan diri, mendiskusikan tema tersebut. Waktunya selama tiga menit.
Baiklah, waktu sudah habis. Sekarang, waktu saya berikan kepada tim afirmatif untuk menyampaikan pendapatnya selama tiga menit.
Tim Afirmasi:
Terima kasih, Saudara Moderator
Dalam teks sumpah pemuda ada satu bagian yang menyatakan bahwa kita semua sebagai bangsa Indonesia telah mengakui bahasa Indonesia yang satu, yaitu bahasa Indonesia. pernyataan para pemuda pejuang Indonesia pada tahun 1928 itu berpengaruh besar terhadap perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Dan itu terbukti bahwa bahasa Indonesia mampu mempersatukan bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Hasilnya dapat dirasakan. Indonesia merdeka. Itu artinya, bahasa Indonesia harus dihormati dan menjunjung tinggi keberadaan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia telah membnagkitkan rasa nasionalisme.
Dari hal diatas, kami berpendapat bahwa penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari dapat mengikis rasa nasionalisme. Sbab, orang Indonesia akan mengabaikan bahasa Indonesia. Bila di kantor, atau bahkan di sekolah menggunakan bahasa asing, lama-kelamaan bahasa Indonesia akan hilang dari peredaran. Itu berarti kita telah melupakan sejarah seperti yang saya sampaikan di atas. Padahal, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Dan itu, merupakan bukti bahwa kita telah kehilangan rasa nasionalisme.
Kedua, orang Indonesia akan berkurang merasa bahwa mereka bagian dari bangsa Indonesia. Berarti tidak ada rasa nasionalisme pada diri mereka. Bangsa Indonesia masih sangat memerlukan bahasa Indonesia sebagai pengikat rasa nasionalisme. Sebabnya, di Indonesia, ada banyak suku yang masing-masing mempunyai bahasa sendiri. Di Papua, misalnya masih banyak warga suku yang belum dapat berbahasa Indonesia. Mereka masih perlu dikenalkan dengan bahasa Indonesia agar merasa sebagai bangsa Indonesia
Ketiga, penggunaan bahasa asing akan mengikis kecintaan pemuda Indonesia terhadap bahasa Indonesia. mereka lebih senang menggunakan bahasa asing karena penggunaan bahasa asing mereka anggap dapat menaikkan gensinya, di anggap intelek. Awalnya hanya sedikit istilah asing yang digunakan. Lama-lama semuanya menggunakan bahasa asing. Akhirnya, bahasa Indonesia akan hilang dari negara Indonesia. Padahal, bahasa menunjukkan bangsa.
Oleh karena itu, untuk berkomunikasi sehari-hari di Indonesia kita tak perlu menggunakan bahasa asing, itu berbahaya karena dapat mengikis rasa nasionalisme kita.
Moderator:
Demikian pendapat dari afirmatif. Sekarang waktu saya berikan kepada pihak oposisi. Waktunya tiga menit.
Tim Oposisi:
Terima kasih, Saudara Moderator.
Saya setuju dengan fakta sejarah bahwa bahasa Indonesia berperan penting dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Tetapi dalam perkembangannya, sekarang ini kita hanya berkomunikasi dengan orang Indonesia walaupun di dalam Negara Indonesia. Maka, perlu sekali diupayakan orang-orang Indonesia dapat berbahasa asing sehingga sehari-hari orang Indonesia dapat juga berkomunikasi dengan warga asing. Dan kita tidak perlu khawatir karena penggunaan bahasa asing akan mengikis rasa nasionalisme. Ada beberapa alasan yang menguatkan pendapat di atas.
Pertama, rasa nasionalisme tidak akan terkikis hanya karena kita menggunakan bahasa asing di Indonesia. Buktinya, pejuang kita dahulu, Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, mereka itu tidak hanya menguasai Bahasa Indonesia tetapi juga bahasa Belanda. Tetapi, rasa nasionalisme pejuang kita itu tidak perlu diragukan lagi.
Kedua, rasa nasionalisme tidak harus ditumbuhkan dengan penguasaan bahasa Indonesia saja. Banyak cara lain untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di negeri ini. Di sekolah dapat diadakan pendidikan bela negara atau melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan itu, saya kira akan lebih tepat untuk menjaga rasa nasionalisme.
Ketiga, dan ini juga penting. Menguasai bahasa asing akan membuka lebar kesempatan mendapatkan pekerjaan. Kalau pemuda Indonesia mempunyai kesempatan bekerja berarti kehidupannya semakin baik dan sejahtera. Rakyat suatu negara yang sejahtera tidak akan berpaling kepada negara lain. Rasa nasionalisme tidak terkikis. Negara-negara yang warganya tidak sejahtera akan pergi dari negaranya dan meminta perlindungan. Ada orang-orang yang meminta perlindungan ke Australia, ke negara-negara di Eropa, itu karena negaranya merasa tidak sejahtera.
Itulah sebabnya kami bertahan bahwa penggunaan bahasa asing itu perlu dilakukan. Dan saya yakin penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari tidak akan mengurangi rasa nasionalisme.
Moderator (Penutup dan Kesimpulan):
Berdasarkan argumen yang telah dikemukakan oleh tim afirmatif dan tim oposisi, kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa bahasa Indonesia tidak akan terkikis dengan diperkuat pembelajaran bela negara sehingga bahasa Indonesia tetap kokoh digunakan masyarakat dalam menghadapi persaingan dengan bahasa asing. Selain itu, bahasa asing juga perlu dipelajari agar kita sebagai warga negara Indonesia bisa terhubung dengan bangsa lainnya dan memberikan manfaat dan mensejahterakan masyarakat.
—
Comments
Post a Comment